Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kab. Hulu Sungai Selatan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kepala BPS Provinsi Kalsel Meninjau Pelaksanaan Susenas Maret 2024

Dirilis pada 20 Februari 2024Sensus dan Survey

Kepala BPS Provinsi Kalsel, Martin Wibisono, meninjau pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 pada Selasa (20/2). Peninjauan didampingi Kepala BPS HSS, Agung Setiawan Prasetya, dan ketua tim Susenas. Susenas bertujuan untuk mendapatkan data kesejahteraan rakyat seperti data rumah layak huni dan pengeluaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Kantor Badan Pusat Statistik Kab. Hulu Sungai Selatan
Jl. Mawar No 74, Kandangan, 71212
Telp/Fax: 0517 21040
e-mail: bps6306@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial