Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/223/M.SM.01.00/2018 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi STIS Tahun Anggaran 2018, Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
a. Prodi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk program afirmasi dengan rincian Provinsi Papua: 3 mahasiswa, Papua Barat: 3 mahasiswa, Maluku : 2 mahasiswa, Maluku Utara: 2 mahasiswa)
b. Prodi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
c. Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan ditugaskan sebagai ahli madya statistika di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
Brosur Pendaftaran : klik link