Dalam rangka peningkatan kualitas data Inflasi Nasional, Badan Pusat Statistik melaksakan Survei Biaya Hidup (SBH) secara berkala. SBH pertama kali dilakukan pada tahun 1977/1978, dilanjutkan pada tahun 1988/1989, 1996, 2002, 2007, dan terakhir dilaksanakan pada tahun 2012. Data inflasi yang diperoleh digunakan sebagai alat penyesuaian tingkat upah, jaminan sosial, pembayaran bunga, dan nilai kontrak. Selain itu, data inflasi juga digunakan sebagai dasar penetapan target inflasi dalam penetapan kebijakan suku bunga dan sebagai deflator pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk membandingkan tingkat pengeluaran riil antar negara. Pengendalian terhadap tingkat inflasi pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Rangkaian survei ini akan dilaksanakan dari Desember 2017 hingga Desember 2018.
Sumber : http://sihumas.bps.go.id/generate_literasi.php?id=16