NILAI TUKAR PETANI (NTP) BULAN FEBRUARI 2015 NAIK 1,03 PERSEN - Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Konsultasi atau permintaan data dapat menghubungi 0851-7675-6306 (pesan WA) di hari dan jam kerja

Pengaduan layanan dapat melalui link berikut

Dalam rangka peningkatan kualitas dan layanan silakan mengisi survei melalui link berikut, terima kasih atas partisipasinya.  

NILAI TUKAR PETANI (NTP) BULAN FEBRUARI 2015 NAIK 1,03 PERSEN

NILAI TUKAR PETANI (NTP) BULAN FEBRUARI 2015 NAIK 1,03 PERSENUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Maret 2015
Ukuran File : 0.38 MB

Abstraksi

❒    Pada Februari 2015 NTP Kalimantan Selatan tercatat 100,80 atau naik 1,03 persen dibanding NTP Januari 2015. Naiknya NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,60 persen.

❒    Dilihat dari subsektornya, kelima subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP. Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar  1,37 persen, Subsektor Holtikultura naik sebesar 0,75 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,29 persen, Subsektor Peternakan naik sebesar 1,01 persen, dan Subsektor Perikanan naik sebesar 1,80 persen.

❒    Pada Februari 2015 terjadi deflasi di daerah pedesaan Kalimantan Selatan sebesar 0,63 persen. Hal ini diakibatkan oleh turunnya indeks harga pada subkelompok bahan makanan sebesar 0,83 persen dan pada subkelompok transportasi dan komunikasi sebesar 3,52 persen.

❒    Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Februari 2015 sebesar 105,52 atau naik sebesar 1,02 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

❒    Pada bulan Februari 2015, secara Nasional, Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 1,45 persen, sebaliknya Provinsi Maluku mengalami penurunan NTP tertinggi sebesar 0,76 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Alamat : Jl. Mawar No 74 Kandangan 71212 Indonesia

Telepon: (0517) 21040

Fax: (0517) 24865

Email : bps6306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik