NILAI TUKAR PETANI (NTP) BULAN MARET 2015 NAIK 0,25 PERSEN - Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Konsultasi atau permintaan data dapat menghubungi 0851-7675-6306 (pesan WA) di hari dan jam kerja

Pengaduan layanan dapat melalui link berikut

Dalam rangka peningkatan kualitas dan layanan silakan mengisi survei melalui link berikut, terima kasih atas partisipasinya.  

NILAI TUKAR PETANI (NTP) BULAN MARET 2015 NAIK 0,25 PERSEN

NILAI TUKAR PETANI (NTP) BULAN MARET 2015 NAIK 0,25 PERSENUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 13 Oktober 2015
Ukuran File : 0.38 MB

Abstraksi

Pada Maret 2015 NTP Kalimantan Selatan tercatat 101,06 atau naik 0,25 persen dibanding NTP Februari 2015. Naiknya NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan relatif lebih kecil yaitu sebesar 0,64 persen.

Dilihat dari subsektornya, satu subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan empat subsektor mengalami penurunan NTP. Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 1,63 persen, Subsektor Holtikultura turun sebesar 0,14 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,98 persen, Subsektor Peternakan turun sebesar 1,06 persen, dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,03 persen.

Pada Maret 2015 terjadi inflasi di daerah pedesaan Kalimantan Selatan sebesar 0,69 persen. Hal ini diakibatkan oleh naiknya indeks harga pada subkelompok bahan makanan sebesar 0,75 persen, subkelompok makanan jadi sebesar 0,37 persen, subkelompok sandang sebesar 0,37 persen, subkelompok kesehatan sebesar 0,40 persen, subkelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,22 persen, dan pada subkelompok transportasi dan komunikasi sebesar 1,77 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Maret 2015 sebesar 105,89 atau naik sebesar 0,35 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Alamat : Jl. Mawar No 74 Kandangan 71212 Indonesia

Telepon: (0517) 21040

Fax: (0517) 24865

Email : bps6306@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik